Tuesday, June 25, 2013

PT. PINDAD

PT. Pindad adalah perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia dan memperkerjakan sekitar 3000 karyawan.

Sejarah

Era kolonial

Pada tahun 1808 didirikan sebuah bengkel peralatan militer di Surabaya dengan nama Artillerie Constructie Winkel (ACW), bengkel ini berkembang menjadi sebuah pabrik dan sesudah mengalami perubahan nama pengelola kemudian dipindahkan lokasinya ke Bandung pada tahun 1923[1].

Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM)

Pemerintah Belanda pada tahun 1950 menyerahkan pabrik tersebut kepada Pemerintah Indonesia, kemudian pabrik tersebut diberi nama Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM) yang berlokasi di PT. PINDAD sekarang ini.

Perusahaan Negara

Sejak saat itu PT. PINDAD berubah menjadi sebuah industri alat peralatan militer yang dikelola oleh Angkatan Darat. PT. PINDAD berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT. PINDAD (Persero) pada tanggal 29 April 1983, kemudian pada tahun 1989 perusahaan ini berada dibawah pembinaan Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang kemudian pada tahun 1999 berubah menjadi PT. Pakarya Industri (Persero) dan kemudian berubah lagi namanya menjadi PT. Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero).

PT. PINDAD (Persero)

Tahun 2002 PT. BPIS (Persero) dibubarkan oleh Pemerintah, dan sejak itu PT. PINDAD beralih status menjadi PT. PINDAD (Persero) yang langsung berada dibawah pembinaan Kementerian.

Tuesday, June 18, 2013

Seminar "Keamanan Informasi & CISCO" (Selasa, 11 Juni 2013)

Pembicara : Yani Nur Syamsu
Materi : POLRI, LABORATORIUM FORENSIK dan TANDA TANGAN FORENSIK.
I. POLRI
- UU RI No.2 TH 2002, Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
- Polisi = Pelayan dengan Masyarakat sebagai majikan.
- Fungsi Polisi = membina, membimbing, dan memfasilitasi masyarakat sedemikian rupa agar mampu menjaga kamtibmas sehingga tidak lagi membutuhkan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
 
Ilmu Forensik
Forensik (berasal dari bahasa Yunani yaitu Forensis yang berarti “debat” atau “perdebatan”) adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakkan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu Fisika Forensik, Kimia Forensik, Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik, Toksikologi Forensik, Psikiatri Forensik, Komputer Forensik dan sebagainya.

Pengertian Komputer Forensik
Komputer Forensik adalah cabang dari ilmu forensik berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik.
Definisi Komputer Forensik menurut para ahli diantaranya :
  1. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  2. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
  3. Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.
Maraknya tindakan kejahatan dalam dunia komputer, membutuhkan proses pembuktian yang tidaklah mudah, oleh karena itu, kajian bidang komputer forensik ini masih tergolong baru dan masih terus dikembangkan, sehingga nantinya, semua kasus-kasus kejahatan komputer mampu dibuktikan secara sah di pengadilan.
Saat ini, kajian komputer forensik dibagi menjadi beberapa bidang seperti Internet Forensik yang khusus membahas forensik dalam ranah internet dan aplikasinya, lalu ada Network Forensik, Disk Forensik, Database Forensik, Firewall Forensik, Mobile Device Forensik dan System Forensik yang kesemuanya secara umum berada dalam kontek komputer forensik.

Tujuan Komputer Forensik
Tujuan dari Komputer Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Selain itu juga bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hokum.
Misalnya, melalui Internet Forensik, kita bisa melacak siapa yang mengirim email kepada kita, kapan dikirim dan sang pengirim berada dimana, ataupun misalnya, dapat melacak siapa saja pengunjung suatu website lengkap dengan informasi IP Address, komputer yang dipakai serta berada di daerah/negara mana dan apa saja aktifitas yang dilakukan pada website tersebut.
Di bidang Disk Forensik misalnya, dapat dilacak kapan sebuah data dihapus, di modifikasi ataupun dapat mengembalikan password yang hilang, data yang hilang dan sebagainya. Ataupun melihat transaksi yang sedang berlangsung dalam sebuah jaringan komputer dan lain-lain. Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan beberapa alat pendukung, baik berupa software maupun hardware.
 

Tuesday, June 4, 2013

Konfirmasi Penginapan

Wisma Taruna
Jl. Lengkong Besar No.64. Bandung.
(sekitar 5km dari PT. Pindad)
Telp. 022 - 4237343

Harga Penginapan :

1 Kamar = Rp 250.000,- (untuk 5 orang)
Makan Pagi = Rp 18.000,- / porsi
Makan Malam = Rp 25.000,- / porsi


Perkiraan Biaya Penginapan:

12 kamar x Rp 250.000,- = Rp 3.000.000,-
Makan Malam, 60 orang x Rp 25.000,- = Rp 1.500.000,-
Makan Pagi, 60 orang x Rp 18.000,- = Rp 1.080.000,-
Total = Rp 5.580.000,-

Tuesday, May 28, 2013

Permintaan Dana

Perincian Biaya Untuk Konsumsi dan Penginapan

- Hadiah untuk lomba = Rp 92.500,-
- Makan Siang = Rp 780.000,-
- Snack = Rp 670.500,-
- Pulsa : Rp 100.000,-
- Biaya tak terduga : Rp 57.000,-

Total Konsumsi = Rp 1.700.000,-

- Perkiraan Biaya Penginapan:

12 kamar x Rp 250.000,- = Rp 3.000.000,-
Makan Malam, 60 orang x Rp 25.000,- = Rp 1.500.000,-
Makan Pagi, 60 orang x Rp 18.000,- = Rp 1.080.000,-
Total Penginapan = Rp 5.580.000,-

Total = Rp 7.280.000,-

Penginapan

1. Yehezkiel
jalan PPH. Mustopa No. 191 Bandung 40125
menawarkan harga Rp.300.000,-

2.Batika
Jalan Gatot Subroto No.30
telepon 022.4313331
Menawarkan harga Rp.250.000,-

3. BArito Shinta
Jalan WR. Supratman no.23
telepon 022-7217765
Menawarkan harga Rp.320.000,-

Langkah-langkah Membuat Blog

Membuat blog di blogger.com sangatlah mudah.
Sekarang saya akan tunjukan cara untuk membuat sebuah account baru di blogger.com, yang 100% gratis. Saya merekomendasikan anda untuk membuat blog di blogger.com karena program ini sangat didukung penuh oleh google, sehingga apabila kita membuat blog disini maka google akan cepat mengindeks blog kita. Alhasil blog kita akan muncul dihalaman pencari google.

  • LANGKAH KE-1 (GETTING STARTED)

Silahkan anda kunjungi website www2.blogger.com

  • LANGKAH KE-2 (CREATE AN ACCOUNT)

Setelah page terbuka, silahkan anda klik CREATE AN ACCOUNT setelah anda klik, maka akan muncul form untuk mengisikan nama dan password. Silahkan isi dan anda harus selalu ingat username dan password yang anda isikan.
Jangan lupa untuk menceklist Term of service agreement.
Kemudian klik tombol panah "Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-3

  • LANGKAH KE-3 (NAME YOUR BLOG)

Bagian ini sangat penting, karena nama dari blog anda nantinya akan menjadi sebuah keyword.
TIPS: agar blog anda mudah terindex oleh search engine(mesin pencari), maka alangkah lebih bagusnya jika anda membuat sebuah kesamaan antara addres dan name dari blog anda!
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-4

  • LANGKAH KE-4 (CHOOSE YOUR BLOG TEMLATE)

Sekarang anda haya tinggal selangkah lagi untuk mempunyai webblog buatan sendiri!!!
Disini anda ditujukan untuk memilih warna dan bentuk dari web anda. Silahkan pilih sesuai dengan topic dan selera anda.
OK jika anda sudah selesai memilih template, sekarang kita akan lanjut ke langkah berikutnya.
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-5

  • LANGKAH KE-5 (GENERATE YOUR BLOG)

Sekarang blogger akan menciptakan blog anda. Setelah blog selesai dibuat, maka di browser anda akan ada tulisan "Your Blog Has Beeb Created" Klik start Posting untuk untuk membuat artikel/tulisan pertamamu.
Sekarang Isikan Judul artikel kamu pada kolom tile, dan tulis isi dari artikelmu di bawahnya!

Tuesday, May 21, 2013

curcol kampus

pusing juga ya,,tugas numpuk: proyek rekayasa, KP, TA satu..belum ada yg rampung =,=
takutnya ga ke uber datelinenya nih ;(